REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumumkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, akan dibuka pekan ini. Mereka menyebut pemerintah pusat sudah menyatakan administratif lelang lengkap oleh pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, kelengkapan untuk lelang seperti proses administratif saat ini sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat, tinggal diusulkan untuk proses lelang. "Insya Allah pekan ini kita naik lelang dan kita usulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya," ucap Norman Nugraha, Selasa (20/10/2026).
Norman mengatakan proses lelang diperkirakan memakan waktu satu pekan dan setelah pemenang disetujui bakal dilakukan pembongkaran. BPKAD menargetkan pembongkaran selesai 30 hari.
"Kalau kami menawarkan 30 hari kalender. Tapi nanti tergantung negosiasi dengan pemenang lelangnya," kata dia.
Ia mengatakan proses lelang sudah ditempuh dan dinyatakan aman dan telah mendapatkan pengawasan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Norman mengatakan pembongkaran Teras Cihampelas bagian dari upaya penataan kembali wilayah tersebut.
"Makanya kemarin kan pak gubernur menyampaikan bahwa harus segera mungkin dilakukan proses pembongkaran," kata dia.