Jalur Hukum
Adi menegaskan, jika pernyataan AHY terhadap lima tokoh yang ingin merebut kekuasaan Demokrat berasal dari internal serta eksternal partai memang fitnah, Moeldoko dan mantan-mantan petinggi Demokrat selaku yang disinggung, dia nilai, seharusnya bisa menempuh jalur hukum.
Namun demikian, pernyataan Moeldoko yang sebelumnya hanya menampik klaim Demokrat dan meminta untuk tidak membawa nama presiden, dia nilai, bukan sebuah sanggahan.
Sebaliknya, pernyataan Moeldoko dia sebut sebagai konfirmasi yang akhirnya membuat masyarakat menyimpulkan pemikirannya sendiri.
"Tidak ada pernyataan itu adalah fitnah atau pencemaran nama baik. Karena kalau sudah merujuk pada hal itu, seharusnya hukum yang berbicara," tambah dia.
Dia melanjutkan, tuduhan AHY sebenarnya sangat serius. Utamanya, ketika membawa nama Moeldoko, orang terdekat lingkungan Presiden Jokowi. Sehingga, klarifikasi untuk menampik tuduhan Demokrat dan AHY, ia nilai tidak kuat.
"Kalau iya, harus ada penegasan ini berita bohong dan fitnah, apalagi sudah bawa ring kekuasaan," ungkap dia.