Selasa 02 Feb 2021 21:07 WIB

Polri Minta tak Perlu Ada Kegaduhan Soal Kasus Abu Janda

Polri meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus ke penegak hukum.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono meminta masyarakat untuk mempercayakan pengusutan kasus cuitan 'Islam arogan' pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Ia juga mengatakan Abu Janda akan kembali diperiksa pada Kamis (4/2) mendatang terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.

"Percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," ujarnya dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Baca Juga

Seperti diketahui, Bareskrim Polri belum melakukan tindakan penahanan terhadap Abu Janda. Maka dengan demikian, kata Rusdi, jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan kepada pihak berwajib. 

Kemudian untuk kasus yang berdasarkan pada LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 lalu terkait dengan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai, penyidik akan kembali memanggil Abu Janda pada Kamis (4/2) mendatang.

"Sekali lagi, hari kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri," jelas Rusdi.

Baca juga : Abu Janda tak Sangka Cuitannya Berlanjut ke Proses Hukum

Sebelumnya, dengan ditemani dua orang tim kuasa hukumnya, Abu Janda keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2). Abu Janda mengenakan kemeja flanel warna abu-abu dan membawa tas punggung berisi pakaian yang menunjukkan jika dirinya siap ditahan karena kasus hukum yang menjeratnya.

"Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju saya. Saya siap apapun yang terjadi. saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," tegas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Abu Janda menjelaskan dirinya diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi atas komentarnya yang menyebut Islam arogan di akun twitter miliknyanya, @permadiaktivis1. Ia mengaku telah menjelaskan kepada para penyidik bahwa cuitannya tersebut merupakan jawaban dirinya kepada Ustaz Teuku Zulkarnain. Cuitanya tersebut juga sebagai respon atas tweet Teuku Zulkarnain yang dianggap provokatif.

Hanya saja, belanya, ada yang memotong bagian cuitan Ustaz Teuku Zulkarnaen dan selanjutnya diviralkan. Akibatnya, ia mengklaim, komentarnya di akun @ustadztengkuzul kehilangan konteks, sehingga seolah-olah dirinya memiliki niat untuk berkomentar buruk tentang Islam atau menggeneralisir bahwa Islam adalah arogan. Maka hal ini menyebabkan kesalahanpahaman yang membuat dirinya dilaporkan.

"Tentu saja saya tidak ingin membuat kegaduhan, apalagi keonaran. Karena ini kejadiannya ini benar-benar di luar perkiraan saya," terang Abu Janda. 

Baca juga : Kompilasi Hinaan Abu Janda ke Pigai, Islam, Sultan Hamid II

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement