REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polisi masih menyelidiki sampah berisi pakaian alat pelindung diri (APD) yang ditemukan di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/1) lalu. Selain memeriksa saksi, Polres Bogor juga telah mengantongi nama perusahaan pengelola limbah.
Meski demikian, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengaku belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang dimaksud.
“Kita sudah melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kita periksa, kemudian kita kembangkan dari perusahaan yang mengelola limbah ini. Kita sudah arah ke sana, tidak kita sampaikan terlebih dahulu,” ujar Harun, Jumat (5/2).
Harun menjelaskan, ada perusahaan atau pihak ke-tiga yang biasa ditunjuk oleh rumah sakit dan puskesmas, serta fasilitas layanan kesehatan lainnya untuk mengelola limbah medis. Kemungkinan besar, perusahaan yang dimaksud diduga berasal dari luar Bogor.
“Kemungkinan besar (dari luar Bogor). Nah ini sudah kita kantongi perusahaan tersebut, dan ini dalam tahap penyelidikan untuk lebih mengarah, untuk memastikan perusahaan tersebut,” ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan terhadap sampah medis yang ditemukan di Tenjo, Polres Bogor juga turut melakukan penyelidikan terhadap 20 karung sampah medis yang ditemukan pada lahan sawit di kawasan Cigudeg, Kabupaten Bogor. “Itu satu rangkaian. Kita lakukan pengecekan terkait dengan siapa yang berbuat untuk pembuangan sampah medis tersebut. Karena itu bisa melanggar UU Lingkungan Hidup,” ucap Harun.
Meski sampah yang ditemukan berupa sampah medis seperti pakaian APD, masker, handscoon, serta styrofoam bekas makanan, Harun mengatakan, belum bisa dipastikan apakah sampah tersebut berasal dari pusat penanganan Covid-19. Terkait hal tersebut, polisi akan menyerahkannya kepada dokter dan ahli untuk menyampaikan.
“Tapi kalau lihat secara kasat mata, itu adalah limbah medis. Itu akan kita cari tau mengenai limbah medis ini masuk B3 atau apa, nanti dokter dan ahli yang akan menyampaikan hal itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polsek Parung Panjang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait penemuan 17 karung berisi sampah pakaian alat pelindung diri (APD) di Desa Tenjo. Dua orang tersebut merupakan warga yang menemukan sampah itu di lokasi.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Wagiman mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akan menindaklanjut hasil temuan dengan mencari siapa pelaku dan asal sampah tersebut.
“Kita sudah lakukan upaya olah TKP, mencari dan mengumpulkan para saksi. Tindak lanjutnya hari ini sudah dilakukan pemeriksaan tterhadap dua orang saksi,” kata Wagiman.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sudah meminta 17 karung sampah pakaian APD yang ditemukan di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor untuk dimusnahkan. Tak hanya itu, Ade Yasin meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan.
“Yang pertama untuk penyelamatan sebaiknya itu dibakar dulu supaya tidak ke mana-mana. Tapi harus dilakukan pengawasan siapa yang membuang APD sembarangan,” ujar Ade Yasin kepada wartawan di Pendopo Bupati, Selasa (2/2).
Ade Yasin melanjutkan, sanksi yang akan diberikan nantinya, kepada rumah sakit atau puskesmas yang ketahuan membuang sampah APD sembarangan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Ya kita cari dulu pelakunya. Seberapa besar pelanggarannya,” ucapnya.