Jumat 12 Feb 2021 00:10 WIB

Proses Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19 Versi IAI

IAI paparkan kronologi Helena Lim dapat vaksin Covid berdasarkan keterangan apoteker.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Helena Lim.
Foto:

Helena, yang mendapatkan tautan ini pun, mendaftarkan dirinya. Setelah itu pihak Dinas Kesehatan pada 6 Februari 2021 lalu kembali memberitahukan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ia menambahkan, orang-orang yang telah mendaftar di tautan bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) namun dengan prasyarat membawa surat pengantar dari apotek. Pemilik modal lagi-lagi meminta para apoteker ini untuk membuat surat pengantar dan menekennya.

Setelah melengkapi dua syarat ini, dia melanjutkan, para nakes termasuk Helena bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan.

"Melanggar atau tidaknya ada di ranah kepolisian atau penegak hukum. Sejawat saya juga kerja sama dengan investor, kami tidak ingin saling menyalahkan, nanti repot," katanya.

Ia pun menolak bila apoteker yang bekerja di sana disebut ikut melanggar dalam masalah ini.Menurutnya para apoteker tidak melanggar karena hanya menjalankan kewajiban. Yang pertama, karena sesuai amanat pemerintah, mereka mendaftarkan tenaga yang ada di apotek. Yang kedua karena diminta oleh pemilik modal.

"Jadi, mereka (apoteker) hanya diminta pemilik modal untuk mendaftarkan Helena. Mereka hanya disuruh pemiliknya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement