Ahad 14 Feb 2021 08:48 WIB

Leglislator: Tuduhan ke Din Syamsudin Bisa Diduga Pencemaran

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku heran dengan tuduhan pada Din.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Din Syamsuddin.
Foto:

Politikus PAN mengatakan seharusnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) menyimak dan menelurusi dengan seksama rekam jejak Dien yang sangat teruji sebelum melayangkan tuduhan. Beliau tidak saja aktif di Indonesia tetapi juga disegani dunia internasional.

"Selain sebagai dosen, beliau  pernah tercatat memegang beberapa jabatan penting di antaranya sebagai ketua Pemuda Muhammdiyah, anggota MPR RI, Ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dua periode, menjadi sekjen MUI, Ketua Umum MUI sampai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, penasehat ICMI, dan seabrek jabatan lainnya," paparnya.

Ia meminta agar GAR-ITB menarik laporan yang disampaikan kepada KASN. Menurutnya upaya dialog lebih elok dikedepankan. 

"Bukalah ruang diskusi, buktikan rekam jejak dan kecendekiawanan diri beliau. Sehingga didapatkan informasi yang utuh yang menjadi misi dan perjuangan Dien Syamsuddin dan permasalahan yang disangkakan bisa terang benderang," ungkapnya.

"Saya siap memfasilitasi  pertemuan dan dialog GAR -ITB dengan sababat saya Prof. Den Syamsuddin," tegas anggota DPR RI asal Sumatera Barat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement