Sabtu 20 Feb 2021 15:41 WIB

Pemkab Sukabumi Pertimbangkan Relokasi Korban Tanah Bergerak

Bencana ini melanda dua kecamatan di Sukabumi, yakni Gegerbitung dan Nyalindung.

[Ilustrasi] Rumah rusak terdampak bencana gerakan tanah di Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Budiyanto
[Ilustrasi] Rumah rusak terdampak bencana gerakan tanah di Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mempertimbangkan untuk merelokasi korban bencana tanah bergerak. Bencana ini melanda dua kecamatan di Sukabumi, yakni Gegerbitung dan Nyalindung.

"Dari hasil kajian yang dilakukan tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bencana pergerakan tanah di dua kecamatan tersebut masuk dalam kategori sedang hingga tinggi, sehingga merekomendasikan agar warga terdampak direlokasi," kata Pelaksana Harian Bupati Sukabumi Zainul S. di Sukabumi, Jumat (19/2).

Baca Juga

Dia mengatakan rekomendasi PVMBG tersebut bisa menjadi acuan pemerintah melakukan relokasi warga ke tempat yang lebih aman. Namun, untuk melakukan kebijakan tersebut, Pemkab Sukabumi harus berkomunikasi dengan warga terdampak dan aparatur pemerintahan setempat.

Selain itu, relokasi tidak bisa langsung dilakukan karena harus menyediakan lahan yang tepat dan mencarikan solusi lainnya. Hal ini agar warga bisa berdaya atau mendapatkan mata pencaharian di tempat yang baru.

Karena itu, rekomendasi PVMBG menjadi pertimbangan Pemkab Sukabumi dalam upaya penanggulangan bencana di dua kecamatan itu. Apalagi, dalam bencana tanah bergerak di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, sebagian warga sudah ada yang mengungsi karena rumah ambles dan rusak.

Sama halnya, di Dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, kondisi rumah warga sudah banyak yang rusak akibat tanah di daerah itu ambles dan sejumlah warga mengungsi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumisudah mendistribusikan bantuan darurat, sedangkan personel gabungan dari berbagai unsur baik TNI, Polri, maupun relawan sudah berada di lokasi untuk memberikan bantuan kepada wargaterdampak bencana.

"Hasil kajian terkait pergerakan tanah menjadi acuan, agar saat dikeluarkan kebijakan untuk merelokasi warga terdampak bencana tidak salah tempat dan tentunya fasilitas lainnya harus disediakan serta kebutuhan warga bisa terpenuhi," katanya.

Pemkab Sukabumi masih terus melakukan pembahasan dengan instansi dan dinas berwenang terkait relokasi ini. "Jika sudah ditemukan solusidan perencanaan yang matang," katanya.

Instansi tersebut harus segera menata tempat yang akan dijadikan permukiman baru para penyintastanah bergerak. Ia mengimbau warga yang hendak direlokasi tidak perlu takut kehilangan lahanyang terkena dampak bencana.

Sebab, tanahnya tetap milik mereka, tetapi pemerintah akan mengeluarkan imbauan atau melarang agar lahan tidak dibangun permukiman. Namun, jika untuk dijadikan tempat bercocok tanam masih diizinkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement