Senin 15 Mar 2021 17:14 WIB

Lagi, Klaster Pesantren Muncul di Tasikmalaya

Lokasi pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 berada di Kecamatan Salopa

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Iring-iringan ambulan membawa para santri dari salah satu pesantren untuk diisolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Senin (15/2).
Foto:

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Deni Ramdani Sagara mengaku mendapatkan informasi terkait klaster pesantren di Kecamatan Salopa melalui media sosial. Alih-alih mendapat laporan dari jajarannya, ia menerima pesan dari pengurus pesantren melalui Instagram.

"Saya mendapat informasi dari medsos, cerita dari IG, ada DM (direct message) ke saya. Kok ada Covid-19 di pesantren," kata dia.

Dalam pesan itu, pihak pesantren memintanya untuk datang langsung ke lokasi. Bukan untuk meminta bantuan, melainkan pihak pesantren ingin pimpinan daerah memberikan motivasi kepada santri yang masih menjalani isolasi.

Deni mengatakan, kedatangannya ke pesantren itu untuk memberikan motivasi agar para santri tetap semangat. Selain itu, Wabup Tasikmalaya itu juga memberikan bantuan logistik untuk kebutuhan makanan para santri.

Menurut dia, penanangan di pesantren itu sudah baik. Sebab, ketika ada santri yang mengalami gejala, pihak pesantren langsung terbuka dengan satgas penanganan Covid-19 setempat.

"Ketika ada santri positif, pesantren sudah siap melakukan isolasi," ujar dia.

Kendati demikian, ia tetao mengingatkan para pengasuh di pesantren ager tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi, kemunculan klaster pesantren di Tasikmalaya bukan yang kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya bukan yang kali pertama terjadi. Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 10 pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Bahkan, menurut dia, jika dilakukan tes swab secara acak di pesantren, pasti ada kasus terkonfirmasi positif.

"Sampai sekarang, sudah banyak pesantren," kata dia.

Kendati demikian, ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tak memiliki wewenang untuk membatasi kegaiatan di pesantren. Sebab, kegiatan di pesantren sepenuhnya menjadi wewenanh Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement