REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menduga ada pihak yang ingin menjerumuskan presiden melalui isu masa jabatan presiden tiga periode. Wacana tersebut diembuskan sejumlah pihak dengan maksud tersembunyi.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menduga melalui isu itu ada pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas politik, mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, juga mengganggu kerja pembangunan.
"Wacana masa jabatan presiden 3 periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan SBY. Wacana tersebut kini dihembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Dani, sapaan akrab Jaleswari dalam siaran pers KSP, Selasa (16/3).
Dani menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode. Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden dua periode.
"Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden," katanya.
Presiden, imbuh Dani, berkomitmen merawat warisan reformasi. KSP pun meminta pihak-pihak yang sebelumnya kencang menyinggung isu jabatan presiden tiga periode agar berhenti mengembuskan wacana ini. "Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," katanya.
Presiden Jokowi sendiri pada Senin (15/3) kemarin akhirnya buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode. Ia terang-terangan membantah dan menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Dirinya tetap berpegang pada konstitusi yang menyebutkan jabatan presiden paling lama dua periode.