Rabu 24 Mar 2021 16:14 WIB

Pertemuan PKS dan Perludem Bahas Penundaan Revisi UU Pemilu

PKS-Perludem bahas desain keserentakan, penyelenggara pemilu, penegakkan hukum.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Foto: Istimewa
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi kantor  Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Tebet, Jakarta, Rabu (24/3). Salah satu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut yaitu terkait penundaan revisi UU Pemilu. 

“Ditundanya pembahasan revisi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, adalah suatu langkah mundur dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Ahmad Fathul Bari dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (24/3). 

Baca Juga

Fathul mengungkapkan, salah satu hal yang paling urgen untuk segera dibahas adalah terkait dengan desain keserentakan pemilu, penyelenggara pemilu, dan penegakkan hukum pemilu. Menurutnya, bila pemilu legislatif, presiden, dan pilkada dilakukan serentak pada tahun 2024 maka kompleksitasnya dinilai akan sangat luar biasa. 

"Terlebih dengan kondisi pandemi yang tidak menentu ini tentu akan menjadi beban tersendiri bagi negara dalam mengelola demokrasi kita,” kata Fathul.

"Kita tidak mampu memprediksi kondisi 2024 apakah sudah terbebas dari pandemi atau tidak, bila ke depan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka akan sangat disayangkan bila kita mengorbankan nilai demokrasi kita,” kata dia.

Selain itu, PKS melihat penyerentakan pemilu dan pilkada di tahun 2024 akan menyebabkan 272 daerah dipimpin oleh pejabat kepala daerah. Ahmad menilai hal tersebut berpotensi melahirkan oligarki politik.

"Untuk itu dalam silaturahmi kali ini, PKS coba bertukar pikiran dengan rekan-rekan Perludem untuk bisa mendengar masukan untuk perbaikan demokrasi kita. Hal ini sekaligus untuk menjawab tantangan turunnya indeks persepsi korupsi dan indeks demokrasi yang salah satu faktornya terjadi karena adanya kecenderungan dari pemerintah atau lembaga lain yang kurang mendengar aspirasi publik, sehingga kunjungan untuk mendengar masukan publik seperti ini perlu banyak dilakukan oleh partai politik dan yang utama oleh Pemerintah,” kata dia.  

Dalam pertemuan tersebut hadir Wasekjen PKS Ahmad Fathul Bari, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi, dan Presiden Garuda Keadilan (sayap muda PKS). PKS juga menyampaikan apresiasi keberadaan dan kiprah Perludem yang selama ini konsisten menyuarakan kualitas Pemilu dan demokrasi.

"Perludem sebagai salah satu lembaga independen yang selama ini aktif dalam melakukan advokasi pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan mendorong Pemilu berintegritas harus menjadi garda terdepan kalangan masyarakat sipil dalam memperkuat tatanan demokrasi bangsa ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement