REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dan Perwakilan RI di India telah memulangkan seluruh jamaah tabligh asal Indonesia dari India. Sebanyak 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dipulangkan pada Jumat (26/3) kemarin.
"Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3).
Pemerintah melakukan tes PCR kepada seluruh anggota jamaah Tabligh dan karantina selama 5 hari, sebagaimana protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pemulangan, kata Judha, merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota Jamaah Tabligh yang telah dilakukan oleh Kemlu sejak 2020. Menurutnya, ada satu orang Jamaah Tabligh yang meninggal di India karena sakit dan dua orang memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki Iqomah atau izin tinggal di Arab Saudi.
Sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020, 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum. Kemlu RI, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai secara intensif terus memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, sheltering, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.
"Dengan dipulangkannya 16 anggota Jamaah Tabligh WNI, maka saat ini sudah tidak terdapat lagi anggota Jamaah Tabligh WNI yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India," ujar Judha.