REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Caranya dengan menggulirkan program yang memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kami mendorong reformasi birokrasi untuk percepatan layanan ke warga," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (31/3). Ia menerangkan reformasi birokrasi merupakan amanat dari pemerintah pusat dan presiden kepada provinsi dan kabupaten/kota.
Fahmi menuturkan, mindset aparatur saat ini sebagai pelayan warga bukan sebagai tuan. Sehingga harus ada kesiapan aparatur dalam pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan murah sebagai bagian tidak terpisahkan dalam reformasi birokrasi.
Selain itu bagaimana pemda mempercepat pelibatan teknologi dan informasi. Di mana yang awalnya lambat dengan diikutkan teknologi menjadi cepat, awalnya mahal tapi sekarang murah, dan awalnya sulit jadi mudah.
Intinya, kata Fahmi, berbagai inovasi dalam reformasi birokrasi publik terus dilakukan dalam banyak titik. Dalam kesehatan misalnya melalukan banyak inovasi reformasi birokrasi dan jadi kota terinovatif di Indonesia pada Desember 2020. Hal ini terkait program Homecare, di mana setiap perawat tugas fungsinya kunjungan ke masyarakat yang alami gangguan kesehatan.
Kabag Organisasi Setda Kota Sukabumi, Ida Halimah, mengatakan, untuk mendorong layanan dilombakan inovasi publik beberapa waktu lalu. Di mana terdapat 65 Inovasi yang dipersiapkan yang mengikuti lomba. Rincianya 31 perangkat daerah mengajukan sebanyak 61 Inovasi dan 3 Badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perumda sebanyak 4 Inovasi.
Hal ini tentunya menunjukkan antusias dan semangat menciptakan inovasi yang luar biasa. Berbagai Inovasi yang diciptakan SKPD sejalan dengan harapan dan janji serta visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali kota Sukabumi dalam RPJMD 2018-2023, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin lebih baik lagi.