Rabu 07 Apr 2021 07:17 WIB

Petugas Razia Tahanan di Lapas Paledang dan Temukan Ponsel

Selain handphone, petugas juga menemukan dua unit magic com dan rice cooker di lapas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Yohanes Waskito di Lapas Kelas IIA Paledang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Yohanes Waskito di Lapas Kelas IIA Paledang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Guna meminimalisasi penggunaan narkoba dan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat menggelar razia gabungan pada Selasa (6/4) malam WIB. Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita puluhan barang dari kamar para narapidana, termasuk beberapa handphone.

Kepala Lapas Paledang, Yohanes Waskito mengatakan, razia kali ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Polresta Bogor Kota, Imigrasi, serta sipir Lapas Paledang. Dia menjelaskan, razia dilakukan secara gabungan, karena sebagai bentuk sinergitas aparat.

"Jadi ingin mengajak instansi lain bahwa kondisi Lapas Bogor seperti ini dan kami tidak menutupi kondisi ini. Setiap kita razia ini adalah bentuk untuk memastikan Lapas Bogor ini zero narkoba," kata Waskito kepada Republika setelah menggelar razia, Selasa malam.

Dari razia yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam, sambung Waskito, berbagai perkakas yang dilarang berupa dua unit magic com dan rice cooker, puluhan sendok, puluhan pisau cukur, dan empat unit handphone turut disita. Bahkan, satu ponsel saat ditemukan dalam keadaan aktif.

Berdasarkan hasil penemuan tersebut, menurut dia, penggunaan handphone di kalangan narapidana sulit untuk dihilangkan. Waskito mengungkapkan, selain karena disembunyikan di tempat yang tak diduga, para narapidana mendapatkan ponsel yang merupakan 'warisan' dari narapidana terdahulu.

Adapun pemilik ponsel sebenarnya sudah bebas dan tak lagi di dalam sel. "Memang handphone ini sulit untuk dihilangkan, karena ini sudah turun temurun, tiap napi bebas dititipkan," ujar Waskito.

Salah seorang narapidana berinisial E (39 tahun), kedapatan petugas gabungan berusaha menyembunyikan handphone. E mengaku mendapatkan handphone dari keluarganya, yang sempat mengunjunginya setahun lalu sebelum pandemi Covid-19. "Itu handphone dikasih keluarga yang berkunjung," ujarnya.

E mengaku, handphone tersebut dihunakan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Agar tidak ketahuan, dia menyembunyikan ponsel tersebut itu di dslam kayu yang digunakan untuk menjadi rak buku. "Dipake buat komunikasi aja," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kasi Brantas BNN Kabupaten Bogor, AKP Dodi Rosjadi menjelaskan, dari hasil razia Selasa malam, ditemukan zero narkotika. Termasuk tidak ditemukan alat pendukungnya. Utuk menekan adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya bakal sering menggelar razia di dalam lapas. "Kita akan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan razi rutin," kata Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement