Rabu 14 Apr 2021 21:40 WIB

Polresta Cirebon Dirikan Sembilan Titik Pos Penyekatan Mudik

Petugas akan berjaga di sembilan titik selama 24 jam non stop.

Polresta Cirebon Dirikan Sembilan Titik Pos Penyekatan Mudik (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polresta Cirebon Dirikan Sembilan Titik Pos Penyekatan Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, akan mendirikan sembilan pos penyekatan mudik Lebaran 2021 yang berada di tol dan juga jalan arteri dan efektif mulai 6 sampai 17 Mei 2021."Polresta Cirebon akan mendukung larangan mudik dari pemerintah, dengan menempatkan sembilan titik penyekatan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (14/4).

Ia mengatakan sembilan titik pos penyekatan yaitu berada di jalan tol dan juga arteri, terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.Menurutnya untuk pos penyekatan larang mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat.

"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar daerah)," tuturnya.

Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya. Nantinya kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga sif, dalam setiap sifnya mereka akan berjaga selama delapan jam.

"Petugas akan berjaga di sembilan titik selama 24 jam non stop dan hanya akan mendeteksi masyarakat diindikasikan akan melakukan mudik baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dan lainnya. Ketika ada indikasi itu kita akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement