Rabu 28 Apr 2021 23:46 WIB

KPK Geledah Rumah Azis Syamsuddin

Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, penyidiknya melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Penggeledahan dilakukan terkait perkara suap yang melibatkan salah satu penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Hari ini tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (28/4).

Baca Juga

Firli menerangkan, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Dia mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan bukan berdasarkan pendapat, persepsi dan bukan asumsi apalagi halusinasi.

"Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," kata Firli lagi.

Menurutnya, penggeledahan serta pemeriksaan yang dilakukan KPK dilakukan agar penetapaan seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. Dia menegaskan, bahwa KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa penyidik tengah menggeledah ruang anggota DPR RI guna mencari alat bukti perkara korupsi. Ruangan yang dimaksud adalah milik politikus Golkar, Azis Syamsudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement