Senin 03 May 2021 22:05 WIB

DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

Semua rekomendasi tersebut dikaji berdasarkan data dan fakta.

DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui panitia khusus atau pansus satu memberikan 66 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020.

"Berdasarkan hasil pencermatan dan menimbang seluruh catatan strategis di tiap bidang, Pansus I DPRD Jabar menghasilkan 66 poin rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020," kata Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga, di Bandung, Senin (3/5).

Yod mengatakan dalam laporannya mengatakan, semua rekomendasi tersebut dikaji berdasarkan data dan fakta berupa indikasi menurunnya capaian kinerja yang dialami oleh cukup banyak perangkat daerah, baik dibandingkan dengan target semula maupun dibandingkan dengan capaian tahun-tahun lalu. "Maka Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian kinerja saudara Gubernur Provinsi Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil atau Kang Emil pada tingkat cukup memuaskan," ucap Yod.

"Kami meminta saudara gubernur agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Jabar untuk perbaikan di tahun berikutnya," tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu Yod menyampaikan, bahwa seluruh capaian indikator yang selanjutnya dirangkum dalam sejumlah catatan strategis menunjukkan kesenjangan antara harapan dan capaian. Ia menambahkan adapun sejumlah klasifikasi permasalahan pembangunan di Jawa Barat pada tahun 2020 di antaranya masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial.

Selanjutnya masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, masih belum optimal-nya kemantapan infrastruktur, melambat-nya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kerusakan pencemaran lingkungan dan terakhir masih belum optimal-nya kinerja pemerintah daerah.

Sebelumnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. "LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan," kata Kang Emil.

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan. "Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki," ujarnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif. "LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan," tutur-nya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement