Senin 10 May 2021 20:40 WIB

PHRI: Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Garut

Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah Covid-19.

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). Memasuki hari keempat penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Limbangan telah memutarbalikan sedikitnya 150 kendaraan berplat luar kota dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Garut di posko penyekatan larangan mudik di Jalan Nanggeleng, Limbangan, Kabupaten Garut, Ahad (9/5). Memasuki hari keempat penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Limbangan telah memutarbalikan sedikitnya 150 kendaraan berplat luar kota dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan banyak wisatawan membatalkan kunjungan dan menginap di Garut, Jawa Barat akibat adanya kebijakan larangan mudik dan penyekatan jalan di berbagai daerah.

"Banyak yang di'cancel', alasannya mereka tidak bisa datang ke sini (Garut) karena ada sekat di jalan," kata Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rachim di Villa Rancabango di Garut, Senin (10/5).

Ia menuturkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyekatan bagi warga luar kota ke Kabupaten Garut telah berdampak menurunnya tingkat kunjungan ke hotel maupun restoran. Khususnya, kata dia, berdampak besar pada tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Garut menjadi sepi, bahkan tidak ada pengunjung sama sekali, kondisi itu diperkirakan akan terus terjadi selama libur Lebaran. "Mereka yang mau ke Garut ini tidak bisa masuk, karena pemberitaan di televisi semua diberlakukan penyekatan," katanya.

Ia menyampaikan kondisi sepinya kunjungan pada momentum libur Hari Raya Idul Fitri ini sudah terjadi dua kali sejak datangnya wabah COVID-19 setahun lalu. Padahal libur Idul Fitri, kata dia, merupakan momentum bagi pelaku usaha hotel maupun restoran mendapatkan keuntungan bahkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemkab Garut.

"Kami di Garut ini mengandalkan kunjungan warga dari luar Garut, kebanyakan dari luar Garut itu 90 persen, lokal juga ada cuma kegiatan rapat, dan buka bersama, kalau menginap itu jarang," katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyekatan arus kendaraan menuju Kabupaten Garut agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap usaha di Garut khususnya sektor usaha perhotelan dan restoran.

Menurut dia Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 yang seharusnya bisa diperbolehkan oleh pemerintah daerah untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengelola hotel maupun restoran di Garut, kata dia, sudah siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, bahkan sebagian besar hotel di Garut sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment).

"Kami saja di sini Rancabango dan yang lainnya sudah memiliki sertifikat CHSE, jadi sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement