Senin 24 May 2021 22:12 WIB

Sukabumi Tetap Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Sebanyak 23 warga abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sukabumi Tetap Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sukabumi Tetap Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Sukabumi terus digencarkan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Covid-19.

Hasilnya puluhan pengguna jalan ditegur polisi usai kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Pramuka Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi, Senin (24/5). Di mana ada sebanyak 23 warga yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan, mulai dari tidak memakai masker hingga menggunakan masker dengan tidak sempurna.

'' Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,'' ujar Kapolsek Citamiang AKP Suwaji kepada wartawan. Penegakan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Harapanya ungkap Suwaji, puluhan warga yang masih abai dengan protokol kesehatan dapat tergugah untuk dapat memakai masker dengan baik. Sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, pada Senin ini dilaporkan ada penambahan sebanyak lima kasus baru positif Covid-19. Di mana tiga orang isolasi mandiri dan dua orang di rumah sakit.

Sehingga total kasus Covid dari 1 Januari 2021 hingga 24 Mei 2021 sebanyak 2.511 orang. Rinciannya sebanyak 227 orang masih isolasi dan sebanyak 2.223 orang sembuh serta 61 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement