Kamis 27 May 2021 18:54 WIB

Wisatawan ke Pangandaran Dibatasi

Saat ini seluruh objek wisata sudah dibuka.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wisatawan ke Pangandaran Dibatasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wisatawan ke Pangandaran Dibatasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata selama pandemi Covid-19 masih belum teratasi. Salah satunya dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, saat ini seluruh objek wisata sudah dibuka. Namun, pihaknya melakukan pembatasan kunjungan wisatawan agar tak terjadi kerumunan di satu objek wisata.

"Kita tak mau juga wisatawab tetlalu membludak. Jadi dibuat kesepakatan dengan para pelaku usaha wisata untuk pembatasan," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (27/5).

Masing-masing objek wisata di Kabupaten Pangandaran memiliki kapasitas kunjungan wisatawan yang berbeda-beda. Suheryana menyebutkan, untuk objek wisata Pantai Pangandaran maksimal hanya dipebolehkan didatangi 20 ribu pengunjung dalam satu hari. Sementara untuk Pantai Batukaras 4.000 pengunjung, Pantai Karapyak 3.500 pengunjung, dan Pantai Batu Hiu 2.000 pengunjung.

Apabila kapasitas di satu objek wisata sudah penuh, akses menuju kawasan itu akan ditutup sementara. Pengunjung akan dialihkan ke objek wisaya yang masih kosong. "Karena kita kan banyak destinasi wisata," kata Suheryana.

Ia menambahkan, para pelaku usaha wisata juga diminta ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes). Misalnya seperti menyediakan masker, hand sanitizer, menjaga jarak, dan membatasi kapasitas penginapan 50 persen.

"Itu harus jadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha. Kalau aturan itu dilanggar, akan ada sanksi ke pelaku usaha. Sanksinya bisa berupa penutupan sementara usahanya," kata dia.

Menurut Suheryana, kebijakan itu akan berlaku selama pandemi Covid-19 masih belum teratasi. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat serta provinsi.

Ia menilai, sejauh ini tak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran pascalebaran, khususnya dari aktivitas pariwisata. "Kasus Covid-19 di lokasi wisata memang ada, tapi tidak banyak, hanya ada enam kasus. Pengunjung yang positif antigen juga kita minta putar balik," kata dia.

Selain itu, Suheryana menambahkan, ada juga sejumlah kasus pelaku usaha wisata yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai libur Lebaran. Mereka yang positif sudah diarahkan untuk melakukan karantina.

Meski begitu, menurut dia, tak ada klaster penyebaran Covid-19 di objek wisata yang ada di Pangandaran. "Sampai saat ini, dan mudah-mudahan sampai nanti-nanti, tidak ada klaster di tempat wisata. Jadi ekonomi bisa jalan terus," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement