Kamis 03 Jun 2021 19:12 WIB

Pemkab Garut Usulkan RA Lasminingrat Jadi Pahlawan Nasional

RA Lasminingrat punya empati yang luar biasa terhadap pendidikan yang setara.

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik  Panitia Pengusung Raden Ayu Lasminingrat, Kamis (3/6).
Foto: diskominfo garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik Panitia Pengusung Raden Ayu Lasminingrat, Kamis (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali mengusulkan tokoh perempuan asal Garut Raden Ayu (RA) Lasminingrat untuk menjadi pahlawan nasional ke pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas perjuangannya pada zaman Kolonial. "Saya yakin bahwa Ibu RA Lasminingrat mempunyai jasa yang besar terhadap kehidupan, terutama kaum wanita Kabupaten Garut, beliau mempunyai empati yang luar biasa terhadap pendidikan yang setara," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat pelantikan panitia pengusung RA Lasminingrat di Pamengkang, Garut, Kamis (3/6).

Ia menuturkan pengusungan RA Lasminingrat salah satu bentuk perhatian Pemkab Garut agar bisa mendapatkan penghargaan secara nasional dengan menjadi pahlawan nasional. RA Lasminingrat, kata dia, salah satu tokoh dari Kabupaten Garut yang diusulkan ke pemerintah pusat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Garut yang saat ini sudah dibentuk kepengurusannya. "Tentunya saya menaruh perhatian yang cukup serius terhadap tokoh-tokoh Kabupaten Garut untuk menjadi dan mendapatkan penghargaan secara nasional karena kami yakin beberapa orang yang kita ajukan sebagai pahlawan nasional mempunyai dasar," katanya.

Baca Juga

Ia mengungkapkan RA Lasminingrat mempunyai jasa yang besar terutama untuk kaum perempuan di Kabupaten Garut, khususnya di bidang pendidikan yang setara. "Dasar itu adalah kelayakan dan kepantasan yang bersangkutan mendapatkan penghormatan sebagai pahlawan nasional. Tentu itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rudy.

Ia menyampaikan sebelumnya Pemkab Garut tahun 2007 sudah mengusulkan RA Lasminingrat sebagai pahlawan nasional, namun 29 Desember 2010 Kementerian Sosial menundanya karena ada beberapa data yang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah."RA Lasminingrat itu belum diajukan dan belum diuji sebagai calon pahlawan nasional cuman baru diajukan, dan harus dilakukan kelengkapan-kelengkapan sejarah lainnya yang memberikan dukungan terhadap persyaratan pengajuan suatu pahlawan nasional," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement