REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon mulai melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Di Kota Cirebon tercatat ada 525 penyandang disabilitas yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, intelektual, sensorik, dan mental. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan untuk divaksin.
''Dari 525 orang ini, 60 orang di antaranya memenuhi persyaratan dari segi usia dan persyaratan lainnya, dan baru 17 orang yang bersedia divaksin. Data ini kemungkinan akan berubah, mudah-mudahan terus bertambah,'' ujar Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi, Jumat (4/6).
Aria menambahkan, data penyandang disabilitas itu terus diperbaharui. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada yang meninggal dunia atau ada yang sudah sembuh.
''Kami terus update datanya agar sesuai dengan kondisi saat ini,'' tukas Aria.
Aria mengatakan, koordinasi awal untuk vaksinasi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas itu sudah dilakukan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun untuk jadwal vaksin maupun tempatnya, belum ditentukan.
Sementara itu, Pendamping Disabilitas DSPPPA Kota Cirebon, Nakiah Dimitri Kertanegara, menambahkan, dari total 525 penyandang disabilitas itu, yang termuda berumur 9 tahun dan tertua 59 tahun.
''Sehingga dari segi umur, ada yang tidak memungkinkan untuk divaksin karena masih dibawah umur 18 tahun,'' terang Nakiah.
Nakiah mengungkapkan, pihaknya sudah berkeliling mengunjungi penyandang disabilitas untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19. Dia mengakui, di antara penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan vaksin, ada yang justru tidak mau divaksin.
Meski demikian, DSPPPA Kota Cirebon terus melakukan pendekatan kepada penyandang disabilitas. ''Kita door to door terhadap mereka, hampir setiap hari kita lakukan,'' tandas Nakiah.