REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggulirkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menyukseskan program tersebut.
Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara mengatakan, pada saat ini, komitmen implementasi TKDN dari berbagai pihak merupakan kunci dari terwujudnya program Sertifikasi TKDN berbayar pemerintah. Kadin berkomitmen siap berkolaborasi untuk dunia perindustrian terutama di masa pandemi Covid-19.
"Perlunya komitmen, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk terwujudnya program-program TKDN," ungkap Cucu seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (9/6).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Pahala Hatigoran Marbun, menyampaikan, pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi dunia perindustrian, tak terkecuali untuk Provinsi Jawa Barat.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kita hadapi, fokus kami saat ini yaitu terhadap skenario pemulihan ekonomi," ujar Pahala.
Pahala mengatakan, adapun langkah-langkahnya yaitu penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Langkah penyelamatan yaitu berfokus pada tenaga kerja di berbagai sektor usaha dan menghidupkan kembali UMKM yang terdampak Covid-19.
Kemudian langkah pemulihan berfokus pada penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor usaha, membuka bidang bisnis, berinventasi dan membuka industri besar. Langkah terakhir yaitu penormalan yang berfokus pada kelanjutan program pemulihan dan sektor ekonomi lainnya secara normal, termasuk pengembangan infrastruktur melalui KPBU dan obligasi.
"Semoga dengan terwujudnya impelementasi TKDN akan meningkatkan daya saing usaha di Indonesia termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang terlibat pada proyek strategi nasional akan diberikan catatan khusus," ungkap Pahala.