Rabu 16 Jun 2021 19:56 WIB

Disparbud Tindaklanjuti Instruksi Penutupan Tempat Wisata

Keselamatan jiwa masyarakat adalah nomer satu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Disparbud Tindaklanjuti Instruksi Penutupan Tempat Wisata (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Disparbud Tindaklanjuti Instruksi Penutupan Tempat Wisata (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemprov Jabar, meminta pada wisatawan agar tidak mengunjungi destinasi di wilayah Bandung Raya, terutama yang berstatus zona merah. Aktivitas ekonomi dan pariwisata di luar wilayah zona merah diperbolehkan, namun dengan pengawasan ketat. Kondisi ini diberlakukan karena kasus penyebaran covid 19 yang semakin masif.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ) Jawa Barat, Dedi Taufik, pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata se Jawa Barat, PHRI, PUTRI dan GIPI Jabar.

Pembahasannya berkenaan dengan hasil Rapat Koordinasi Satgas COVID 19 yang menetapkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menjadi zona merah status level kewaspadaan covid 19.

“Hal penting yang harus diperhatikan yaitu prioritas keselamatan kemanusiaan dan pencegahan penyebaran Covid 19 dikarenakan tren kenaikan BOR sejak 16 Mei 2021 sampai saat ini terus meningkat,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (16/6).

Hal tersebut, kata dia, sesuai instruksi Gubernur, Bupati/Walikota yang memiliki kewenangan agar menutup sementara Obyek Wisata di Kab/Kota dengan status Zona merah dalam waktu 1 pekan ke depan.

Selain itu, kata dia, tempat yang dapat menimbulkan kerumuman seperti hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan, membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional.

Sementara menurut Ketua PHRI Jawa Barat Herman Mochtar, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah. Serta menyampaikan aspirasi agar segera memfasilitasi pelaku pariwisata untuk mendapat vaksinasi.

“Tadi ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat dan telah menjadi prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program vaksinasi kepada pelaku pariwisata akan segera dilakukan dan disebar proporsional kepada Pengelola Wisata, Asosiasi, Perhimpunan dan pelaku wisata lainnya,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan kepada masyarakat di wilayah Bandung Raya sudah siaga I karena lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, berdampak pada tingkat keterisian rumah sakit berada di angka 80 persen.

“Keselamatan jiwa masyarakat adalah nomer satu. Jadi, kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan. Hari ini karena keterisian rumah sakit juga di atas 80 persen di bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga I dan mengimbau wisatawan untuk tidak datang dulu (selama sepekan ini),” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penyekatan saat akhir pekan, mengantisipasi datangnya warga dari luar dengan urusan yang tidak terlalu penting.

Di sisi lain, ia menyoroti varian baru virus corona bernama Delta sudah mengganas di wilayah Jawa Timur dan ditemukan pula di wilayah DKI Jakarta. Ia berharap masyarakat bisa mengerti dengan kebijakan yang dibuat. Tujuannya, untuk mengendalikan angka kasus sekaligus menahan penyebaran Covid-19 varian baru.

“Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps, nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi.  Jadi memang tidak nyaman, ilmu kita tentang Covid-19 juga tidak paripurna, setiap saat ada varian baru,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement