Rabu 23 Jun 2021 19:09 WIB

Penyekatan di Kabupaten Bandung Hanya pada Akhir Pekan

Penyekatan dilakukan di arus keluar Gerbang Tol Soreang dan Gerbang Tol Cileunyi.

Anggota Kepolisian dan TNI memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara luar Bandung saat operasi PPKM Mikro di Gerbang Keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). Penyekatan kendaraan dari luar Bandung tersebut dilakukan setelah Jawa Barat dinyatakan siaga satu COVID-19 serta ditujukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bandung Raya.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Anggota Kepolisian dan TNI memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara luar Bandung saat operasi PPKM Mikro di Gerbang Keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). Penyekatan kendaraan dari luar Bandung tersebut dilakukan setelah Jawa Barat dinyatakan siaga satu COVID-19 serta ditujukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bandung Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, menyatakan, penyekatan yang digelar di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Bandung hanya digelar pada akhir pekan. Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, penyekatan itu dilakukan di arus keluar Gerbang Tol Soreang dan Gerbang Tol Cileunyi.

"Jadi itu Jumat sampai Minggu saja, selama Zona Merah tetap dilaksanakan," kata Erik di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/6).

Baca Juga

Pada akhir pekan pertama pelaksanaan penyekatan tersebut, tim Satlantas Polresta Bandung telah memutarbalikkan sebanyak 99 kendaraan yang berasal dari luar daerah Bandung Raya. Selain itu, di pos penyekatan juga dilaksanakan pemeriksaan tes antigen Covid-19 secara acak kepada para pengemudi maupun penumpang angkutan umum.

Hasilnya, ada 13 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Erik mengatakan selama hari-hari biasa, mulai dari Senin hingga Kamis pihaknya tidak menggelar penyekatan tersebut.

Namun, pihak kepolisian melakukan pembatasan mobilitas dengan melakukan penutupan jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kami juga melaksanakan penutupan jalan di jalur protokol depan Alun-Alun Kabupaten Bandung, gunanya untuk mencegah kerumunan warga di Alun-Alun," kata Erik.

Sejauh ini, Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai Zona Merah dalam level kewaspadaan Covid-19. Selain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat juga masuk ke status Zona Merah.Akibatnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1. Karena dua wilayah besarnya masuk ke dalam Zona Merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement