REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama pihak kepolisian setempat menutup ruas jalan protokol setiap malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan dimulai lebih awal mulai pukul 18.00 WIB.
"Mulai Senin ini justru dipercepat penutupan ruas jalan protokol di Purwakarta. Sebelumnya dimulai pukul 20.00 WIB. Tapi mulai Senin malam ini ditutupnya pukul 18.00-24.00 WIB," kata Bupati Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin (5/7).
Anne mengatakan, penutupan jalan protokol dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat pada jam-jam sibuk, yakni pada pukul 18.00 WIB. Jalan protokol yang ditutup itu, di antaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Purwakarta.
Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta atas digulirkannya PPKM Darurat. Karena kebijakan itu berimbas secara langsung kepada masyarakat.
"Permohonan maaf saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta, yang merasa terganggu dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini," katanya.