Rabu 14 Jul 2021 18:58 WIB

Perkuat Pengamanan Kilang, Pertamina VI Gandeng Polda Jabar

Kilang Pertamina Balongan merupakan objek vital nasional yang mensuplai BBM Jakarta.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pertamina RU VI Balongan menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Jabar.
Foto: Dok Humas Pertamina RU VI Balongan
Pertamina RU VI Balongan menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan berupaya agar proses produksi bahan bakar minyak (BBM) di kilang Balongan berlangsung aman serta terhindar dari gangguan dan ancaman. Untuk itu,  Pertamina RU VI menjalin kerja sama pengamanan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Pertamina RU VI dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar, di Ruang Rapat 1 Adm Building RU VI Balongan. Tanda tangan dilakukan oleh General Manager Pertamina RU VI, Diandoro Arifian dan Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar, Kombes Pol M Syahduddi.

General Manager Pertamina RU VI Balongan, Diandoro Arifian, mengungkapkan, Kilang Pertamina Balongan merupakan objek vital nasional yang mensuplai BBM untuk Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya. Dia menyatakan, Pertamina sangat membutuhkan peran dan dukungan dari kepolisian dalam memelihara keamanan kilang serta ketertiban di masyarakat sekitar kilang.

‘’Dengan adanya perjanjian kerja teknis itu, maka sinergi antara RU VI dan kepolisian Jawa Barat akan semakin erat dan kuat dalam mendeteksi, menangkal, maupun mencegah gangguan di RU VI Balongan,’’ kata Diandoro, dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (14/7).

Sementara itu, Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 disebutkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada objek vital nasional.

‘’Pertamina RU VI Balongan merupakan objek vital nasional yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Karena itu menjadi suatu kewajiban bagi kami untuk memberikan bantuan pengamanan,’’ tukas Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, Polda Jawa Barat berusaha maksimal melakukan upaya penganggulangan, termasuk penegakan hukum terhadap potensi ancaman dan gangguan kamtibmas di objek vital nasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement