REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, menyiapkan bantuan kepada para pelaku usaha pariwisata yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran seluruhnya ditutup selama PPKM dilaksanakan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, mengatakan, akan ada sekitar 5.500 pelaku usaha pariwisata yang mendapatkan bantuan. Angka itu didasari verifikasi atas data yang diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran.
"Disparbud mengusulkan ke kita bantuan untuk sekitar 7.000 pelaku usaha. Setelah diverifikasi, sebagian sudah ada yang mendapat bantuan dari pintu lain. Jadi hanya sekitar 5.500 pelaku usaha yang akan kita berikan bantuan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (29/7).
Menurut Wawan, saat ini hanya terdapat cadangan beras dari Kementerian Sosial untuk 3.000 orang yang ada di gudang dinasnya. Artinya, terdapat selisih dengan penerima bantuan. Namun, kekurangan itu akan diambil dari cadangan pangan Pemkab Pangandaran.
"Kita sedang proses, mudah-mudahan Sabtu sudah mulai tersalurkan. Kalau kemarin belum turun, memang ada proses," kata dia.
Menurut dia, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa beras sebanyam 5 kilogram (kg). Meski tak banyak, bantuan itu dinilai bisa membantu memenuhi kebutuhan para pelaku usaha pariwisata yang terdampak PPKM.
"Mungkin nanti akan ada usulan dari PHRI. Mudah-mudahan semua ter-cover. Kalau hari ini belum semua, memang belum semua tersalurkan, itu karena butuh proses," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, mengatakan, Pemkab Pangandaran akan memberikan bantuan sosial kepada para pelaku usaha pariwisata. Menurut dia, dinasnya sudah mengusulkan bantuan untuk para pelaku usaha pariwisata kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pangandaran.
Ia menyebutkan, pihaknya mengusulkan bantuan untuk diberikan kepada 7.000 pelaku usaha pariwisata yang terdampak PPKM. Namun data itu akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Termasuk kuota pemberian bantuannya ada di dinsos. Kita hanya menyiapkan data. Terkait verifikasi dan lain sebagainya ada di dinas sosial, termasuk kepastian penerima manfaatnya," kata dia.