Selasa 03 Aug 2021 08:35 WIB

Sakit Hati, Pria Bunuh Pemilik Warkop di Cilendek Bogor

Korban dan pelaku merupakan janda dan duda yang jalani hubungan selama 4 tahun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota AKB Ferdy Irawan dalam ungkap kasus pembunuhan wanita di Cilendek, Bogor Barat, Senin (2/8).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota AKB Ferdy Irawan dalam ungkap kasus pembunuhan wanita di Cilendek, Bogor Barat, Senin (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembunuh NA (47 tahun), pemilik warung kopi di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor ditangkap Polresta Bogor di Kabupaten Sukabumi. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Komisaris Dhoni Erwanto mengatakan, tersangka Saepul atau Epul (57) sudah berencana untuk melakukan pembunuhan. Balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul NA dan putrinya yang selamat, DF (21), sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di warung kopi milik korban.

Baca Juga

“Memang sudah direncanakan oleh tersangka. Alat-alat sudah tersedia di TKP karena tahu keseharian dari korban ini sehari-hari di sini. Makanya dia tahu alat yang ada, bagaimana korban tidur, dan lain-lain,” kata Dhoni, Senin (2/8).

Dhoni mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, di akhir masa hidupnya, korban sudah diajak menikah oleh pelaku. Namun, korban diduga menjalani hubungan dengan orang lain.

Karenanya, lanjut Dhoni, tersangka merasa sakit hati dan akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan. Diketahui, korban dan pelaku merupakan janda dan duda yang sudah menjalani hubungan selama empat tahun.

“Menurut keterangan tersangka, korban sebenarnya sudah diajak menikah tetapi ternyata korban ini menjalani hubungan dengan seseorang yang lain. Makanya dia merasa sakit hati dan melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan,” ucapnya.

Selain memukul NA, Dhoni mengatakan, tersangka juga memukul DF karena DF berteriak-teriak saat tersangka menghantam kepala ibunya pada Jumat (22/7) pagi. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Graha Medika yang terletak hanya 500 meter dari TKP, NA mengembuskan nafas terakhirnya, sementara DF masih selamat.

Menurut Dhoni, tersangka juga mengambil ponsel milik kedua korban untuk dijual. Sebelum ditangkap polisi di daerah Kabupaten Sukabumi, tersangka berencana untuk lari ke Lampung.

“Kalau dari penyelidikan kami, barang yang dua buah handphone milik korban untuk dijual, dan rokok. Kami kenakan pasal 340 karena sudah melakukan perencanaan ini sejak awal Idul Adha. Kemudian subs pasal 338 dan 365,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka yang dihadapkan di depan wartawan mengaku memukul kedua korban menggunakan balok kayu. Diperkirakan, balok kayu yang digunakan sepanjang 75 centimeter dengan tebal sekitar 10 centimeter.

“Saya pukul pakai kayu dua-duanya, sama, tapi anaknya nggak pingsan,” ucap pria berambut tipis ini.

Epul mengatakan ia merasa sakit karena korban diduga berpacaran dengan orang lain. “Ya saya cemburu, sakit hati. Dia pacaran lagi sama yang lain,” ujar pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota dan rentenir ini dengan nada yang sedikit tinggi

Sebelumnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap NA dan DF di warung kopi di Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat (22/7) pagi. Akibat pemukulan tersebut, NA meninggal dunia sementara DF pingsan.

Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan lebih, polisi berhasil menangkap pelaku di Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada sebuah saung di dalam hutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement