Senin 09 Aug 2021 20:37 WIB

Kajari Harus Aktif Cegah Praktik Korupsi Anggaran Covid-19

Para pejabat baru diharapkan mampu melahirkan inovasi hingga terobosan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kajati Lantik Empat Kajari di Jawa Barat
Foto: Kejati Jabar
Kajati Lantik Empat Kajari di Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ade Adhiyaksa, meminta para Kajari yang baru dilantik aktif melakukan pendampingan ke pemerintah daerah. Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencegah praktik korupsi anggaran pelaksanaan Covid 19. ‘’Harus aktif melakukan pendampingan ke pemerintah daerah terkait anggaran pelaksanaan Covid-19 untuk mencegah praktik korupsi,’’ kata Kajati seperti disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali,  dalam siaran persnya.

Pesan tersebut disampaikan Kajati Jabar, Ade Adhiyaksa, saat melantik  14 pejabat baru. Ke-14  pejabat tersebut yaitu dua Asisten dan 12 Kajari. Pelantikan para pejabat tersebut digelar di Gedung Kejari Bandung,  Jl Jakarta, Kota Bandung, Senin (9/8). ‘’Ini merupakan salah satu langkah besar dalam penyelenggaraan organisasi, khususnya di wilayah hukum Kejati Jabar, " ujar Dodi Gazali.

Menurut Dodi, para pejabat baru diharapkan mampu melahirkan  inovasi hingga terobosan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini, kata dia, merupakan tantangan lebih dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pejabat dalam masa pandemi ini.’’Saya harapkan perlu banyak inovasi, terobosan dan beberapa langkah lain agar program kerja dapat terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat Jabar pada khushusnya," tutur Dodi mengutif pernyataan Kajati.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa hal yang perlu dilakukan Jaksa dalam rangka turut serta penanganan Covid-19 di Jabar seperti proaktif dalam pelaksanaan PPKM. Sehingga, warga bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. ‘’Berperan aktif memantau ketersediaan oksigen, obat dan gelorakan vaksinasi di wilayah hukum masing-masing," kata dia.

Pejabat yang dilantik yaitu  Sugeng Hariyadi sebagai Asisten Intelejen Kejati Jabar, Dedi Tri Hariyadi, menjadi Asisten Pengawasan Kejati Jabar. Sedangkan 12 Kajari yang dilantik yaitu :  Sunarko (Kajari Bale Bandung di  Kabupaten Bandung),  Neva Sari Susanti (Kajari Garut),  Yulitaria (Kajari Purwakarta),  Sekti Anggraini (Kajari Kota Bogor),  Agustian Sunaryo (Kajari Kabupaten Bogor),  Umaryadi (Kajari Cirebon),  Rosalina Sidabariba (Kajari Cimahi),  I Wayan Sumertayasa (Kajari Subang), Eman Sulaeman (Kajari Majalengka), Ricky Setiawan Anas (Kajari Kabupaten Bekasi), Martha Parulina Berliana (Kajari Karawang),  dan Ramadiyagus (Kajari Kabupaten Tasikmalaya). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement