Ahad 22 Aug 2021 21:51 WIB

Usulan Emil Terkait Alokasi Vaksin

Tujuannya agar vaksin terdisitribusi dengan tepat dan cepat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi massal di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Presiden Joko Widodo menargetkan jumlah penerima vaksin COVID-19 hingga akhir Agustus 2021 di Indonesia mencapai 100 juta guna membentuk kekebalan kelompok sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan warga yang mengikuti vaksinasi massal di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Presiden Joko Widodo menargetkan jumlah penerima vaksin COVID-19 hingga akhir Agustus 2021 di Indonesia mencapai 100 juta guna membentuk kekebalan kelompok sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka mengakurasi dan mengakselerasi cakupan vaksinasi di Tanah Air, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar provinsi diberi kewenangan lebih besar dalam mengatur distribusi vaksin ke kabupaten/kota. Selain lebih cepat terdistribusi, Pemprov Jabar memastikan distribusi vaksin akan lebih tepat sasaran.

Selama ini provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten dan kota. Sementara daftar alokasi vaksin untuk kabupaten dan kota telah ditetapkan terlebih dulu oleh pemerintah pusat. Akibatnya, setelah vaksin didistribusikan, ternyata selama ini ditemukan adanya kebelihan distribusi vaksin ke beberapa kabupaten dan kota. Di sisi lain, ada juga kabupaten dan kota yang mengalami kekurangan.

Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, distribusi vaksin ke kabupaten dan kota akan lebih efektif dan efisien, jika pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada provinsi untuk mengatur daftar alokasi. ‘’Daftar alokasi dari Kemenkes masih belum 100 persen akurat,’’ ujarnya, belum lama ini.

Saat ini, papar Emil, peran provinsi hanya sekadar distributor. Setelah menerima vaksin, imbuh dia, Pemprov Jabar kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Jika mengacu pada alokasi yang ditetapkan oleh Kemenkes RI, maka di Provinsi Jabar terdapat lima kabupaten dan kota yang dalam hitungan lima hari sudah habis. Setelah itu, ungkap dia, daerah tersebut tidak dapat jatah lagi. Sementara ada juga yang dikasih di satu bulan itu belum habis.

‘’Kami meminta agar diserahkan ke provinsi. Kami yang mengatur distribusi ke daerah berdasarkan kecepatan dan analisa evaluasi, termasuk provinsi juga bisa membagikan kepada pihak ketiga,’’ tambahnya.

Emil menyebutkan, untuk mencapai target vaksinasi di Desember 2021, Provinsi Jabar membutuhkan 22 ribu vaksinator baru. Saat ini, pihaknya  bekerja sama dengan stakeholders seperti asosiasi perawat, TNI/Polri, hingga relawan untuk menjadi vaksinator.

‘’Desember harus beres, maka Jabar harus dikasih 15 juta dosis tiap bulan dengan total 76 juta dosis,’’ tuturnya. Di Provinsi Jabar, terdapat lima daerah dengan cakupan vaksinasi tinggi, yakni Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Cirebon dan Kota Bogor. Sementara yang masuk kategori rendah adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka.

Pada kabupaten dan kota yang cakupan vaksinasinya tinggi, maka otomatis tingkat kematian karena Covid-19 rendah. Sebaliknya, yang cakupan vaksinasinya rendah, tingkat kematiannya cukup tinggi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement