REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi menggelar vaksinasi untuk pedagang pasar di Pasar Harapan Jaya, Bekasi Utara. Vaksinasi untuk pedagang pasar di Kota Bekasi ini telah dilaksanakan sejak 9 Agustus 2021. Adapun, peserta vaksinasi yang merupakan pedagang Pasar Harapan Jaya berjumlah sekitar 600 orang dengan jenis vaksin Sinovac.
"Peserta ditargetkan untuk kurang lebih 600 jiwa yang merupakan pedagang di sini, dengan membawa fotocopy KK dan KTP serta mencantumkan nomor yang aktif dan dapat dihubungi dan sama seperti pelaksanaan vaksin lainnya," jelas Kepala Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, dalam keterangan resmi, Senin (23/8). "Peserta perlu melakukan skrinning kesehatan terlebih dahulu, baru boleh divaksin," tambahnya.
Salah satu pedagang pasar Harapan Jaya menyambut baik fasilitas vaksin yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Ia pun sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi atas terlaksananya vaksinasi di pasar. Menurutnya, pendaftarannya mudah serta pelayanannya sangat baik.
"Alhamdulillah bisa divaksin di pasar tempat saya dagang, enggak perlu repot kemana-mana, cuma bawa fotokopi KTP sama KK buat daftar ke petugasnya, terus diperiksa tensinya, langsung boleh divaksin," ucap Tuti, pedagang Pasar Harapan Jaya.