REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Usai Kabupaten Garut ditetapkan masuk dalam Level 2 pelaksanaan PPKM, objek wisata itu langsung dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tak melewatkan kesempatan itu untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, sektor pariwisata merupakan salah satu yang harus dioptimalkan dalam penyelenggaraan PPKM Level 2. Pihaknya sudah membolehkan tempat wisata untuk buka. Akan tetapi, sebelumnya akan pengecekan daftar isian yang harus dipenuhi oleh pengelola objek wisata.
"Kawasan wisata itu nanti di-assesment dulu supaya nanti tidak buka tutup-buka tutup, tidak menjadi klaster baru. Kami mempersilahkan adanya pembukaan kawasan wisata, tapi nanti protokol kesehatannya akan di-assesment oleh Satgas dan dinas terkait," kata dia melalui keterangan resmi.
Ia menyebutkan, yang perlu dipenuhi oleh pengelola objek wisata antara lain sarana dan prasarana, serta prosedur terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Ia mencontohkan, di setiap objek wisata harus tersedia alat pengukur suhu tubuh (thermogun), menerapkan jaga jarak, dan lain sebagainya.
Selain itu, lanjut Rudy, di lokasi wisata juga harus sudah mempunyai Kawasan Patuh Prokes (KPP) guna memantau penerapan prokes dilokasi tersebut. "Semua (tempat wisata) silahkan dibuka, tapi nanti untuk yang berpotensi kerumunan, misalnya Papandayan, harus ada KPP-nya dulu," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, pemgecekan daftar isian yang dimaksud adalah melakukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, ke setiap objek wisata. Menurut dia, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sertifikasi CHSE di setiap destinasi.
"Setiap destinasi sedang kits data untuk pendaftaraan agar dapat sertifikasi CHSE. Dalam chse itu kan ada terkait prokes. Sementara dibuka dulu semua, CHSE dilakukan secara simultan," kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Kamis (26/8).
Budi menyebutkan, saat ini hampir semua objek wisata di Kabupaten Garut telah dibuka, baik objek wisata yang dikelola swasta maupun pemerintah. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terkait penerapan prokes di objek wisata.