Senin 30 Aug 2021 07:45 WIB

Wali Kota Bandung: PPKM Level 3 Aman Terkendali

Wali kota mengatakan tren laju COVID-19 di Kota Bandung terus menurun.

 Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung berjalan dengan aman dan terkendali. "Alhamdulillah PPKM Level tiga di Kota Bandung ini aman dan terkendali," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Ahad (29/8).

Menurutnya, hal tersebut terlihat dari tren laju COVID-19 di Kota Bandung yang terus menurun. Penurunan kasus juga diikuti dengan menurunnya keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (Bed Occupancy Rate).

Baca Juga

Pada 28 Agustus 2021, katanya, konfirmasi aktif sebanyak 2.021 kasus atau bertambah 43 kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sedangkan konfirmasi sembuh keseluruhan tercatat 37.981 kasus dan konfirmasi meninggal 1.391 kasus atau bertambah 2 kasus.

Untuk tingkat pertambahan kasus konfirmasi, lanjutnya, turun sejak 14 hari terakhir, dari rata-rata 158,7 orang per hari menjadi 89,5 orang per hari. "Saat ini zona risiko Kota Bandung berdasarkan pemetaan Jawa Barat ada pada zona oranye atau risiko sedang," kata Oded.

Sementara keterisian 30 RS di Kota Bandung kurang dari standar WHO lebih kecil dari 60 persen. Keterisian 379 tempat tidur (konfirmasi dan suspek) atau 23,17 persen dari 1.636 tempat tidur. 

Dengan demikian, masih ada 1.257 tempat tidur.Tempat isolasi untuk kasus konfirmasi tanpa gejala ada di satu hotel. Jumlah keterisian 4 kamar dari 75 kamar yang tersedia (5,3 persen). 

Ia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan tingkat keterisian BOR menurun. Menurutnya, seluruh pasien COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah dipastikan dipantau oleh Puskesmas dan Tim Kewilayahan (Kecamatan, Kelurahan, RW) sebanyak 2.991 kasus. Kendati demikian, Oded kembali mengingatkan pandemi COVID-19 belum berakhir karena masih membutuhkan upaya-upaya pencegahan untuk mencegah klaster baru. 

"Edukasi dan penegakan aturan terus kami laksanakan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol," katanya.

Menurut Oded, edukasi dan penegakan aturan masih penting mengingat mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat dengan berangsurnya diberlakukan relaksasi kegiatan PPKM. "Kita harus tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus COVID-19 terus melandai. Sehingga, aktivitas perekonomian dapat segera pulih dengan optimal," kata Oded.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement