Selasa 31 Aug 2021 23:27 WIB

Meski Zona Kuning, Bupati DS Imbau Warga Tetap Jaga Prokes

DS mengapresiasi warga yang konsisten mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Bupati Bandung H Dadang Supariatna (kiri) tengah meninjau kegiatan vaksinasi di Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Foto: Istimewa
Bupati Bandung H Dadang Supariatna (kiri) tengah meninjau kegiatan vaksinasi di Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Alhamdulillah, kini Kabupaten Bandung berstatus zona kuning Covid-19, atau daerah dengan zona risiko rendah. Namun demikian, Bupati Bandung H Dadang Supariatna mengimbau masyarakat untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan 5M. 

Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, menyambut baik perbaikan status tersebut. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

‘’Semoga terus membaik statusnya. Dan tetap jaga prokes,’’ ujar Dadang. Hingga Ahad 29 Agustus 2021,  kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bandung mencapai 32.994 kasus. Dari angka itu, 31.230 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 605 meninggal dunia, dan kasus aktif 1.159 sabanyak.

Begitupun dengan bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Bandung, tutur DS, semakin hari kian membaik. Kini BOR di Kabupaten Bandung berada di posisi 15 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement