Kamis 02 Sep 2021 17:41 WIB

Pemkab Pangandaran Uji Coba Buka Destinasi Wisata

isatawan dipersilakan untuk berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Pangandaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Mas Alamil Huda
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)
Foto: Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalukan uji coba pembukaan destinasi wisata per Jumat (3/9). Wisatawan dipersilakan untuk berkunjung ke destinasi wisata yang ada di daerah itu, tapi harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Begitu juga untuk para pelaku usaha pariwisata.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, uji coba itu dilakukan untuk mencari format yang tepat sebelum objek wisata benar-benar dibuka. Selama uji coba, objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan dibuka secara bertahap dengan tetap memperhatikan penerapan prokes.

"Wisatawan sudah boleh datang, tapi sangat terbatas sekali. Tidak boleh ada kerumunan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (2/9).

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran tentang Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid-19, setiap objek wisata hanya dapat menerima kunjungan wisatawan 25 persen dari kapasitas yang ada. Dalam SE itu disebutkan, untuk Pantai Pangandaran maksimal kunjungan dalam sehari hanya 10 ribu orang, Pantai Batu Hiu 1.500 orang per hari, Pantai Karapyak 3.000 orang per hari, Pantai Batukaras 3.000 orang per hari, Green Canyon 750 orang per hari, dan Pantai Madasari 1.000 orang per hari.

Jeje menambahkan, selama uji coba juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar objek wisata. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan wisatawan. Selain itu, para pelaku usaha pariwisata juga harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19. "Pelaku usaha yang belum vaksinasi tidak boleh berjualan," kata dia.

Sementara itu, Jeje menambahkan, wisatawan yang datang ke Pangandaran akan diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama atau menunjukkan hasil tes swab yang negatif. Aturan itu disebut tak wajib. Hanya saja wisatawan yang datang diimbau harus sudah menjalani vaksinasi.

"Kita juga akan melakukan tes swab secara acak kepada wisatawan," ujar dia.

Jeje mengakui, saat ini Kabupaten Pangandaran masih menerapkan PPKM Level 3. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 masih belum boleh dibuka. 

Namun, ia mengeklaim sudah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Jokowi saat berkunjung ke Kuningan beberapa waktu lalu. Menurut dia, Presiden sudah memberikan arahan terkait uji coba pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait uji coba pembukaan destinasi wisata. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran disebut juga sudah setuju akan rencana itu. 

Ia menjelaskan, alasan saat ini Kabupaten Pangandaran masih menerapkan PPKM Level 3 adalah karena pengetesan yang masih sedikit. Padahal, menurut dia, pengetesan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah tinggi, yaitu mencapai 200-300 pengetesan per harinya. 

"Setelah diperiksa, itu ada salah input ke aplikasi," kata Jeje. 

Ia mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah sangat melandai. Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) juga rendah. 

"Saya optimistis, besok bisa Level 2. Kalau besok dibuka, Sabtu kan akan pengumuman level. Saya meyakini kita bisa Level 2," kata dia.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, mengatakan, pengawasan akan dilakukan ketat selama uji coba pembukaan destinasi wisata. Satgas akan terus mengontrol penerapan prokes di destinasi wisata. "Kita akan terus awasi," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran hingga Rabu (1/9), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah iru berjumlah 6.576 kasus, bertambah 10 kasus dari sehari sebelumnya. Dari total kasus itu, 95 orang masih dalam perawatan (21 orang dirawat di rumah sakit dan 74 orang isolasi mandiri), 6.287 orang sudah sembuh, dan 194 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement