Sabtu 04 Sep 2021 00:13 WIB

Bansos Bagi Pelaku Seni di Bekasi Tunggu Verifikasi Data

Jumlah pelaku seni di Kabupaten Bekasi yang terdampak mencapai 2.000 orang.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Seniman menyelesaikan pembuatan mural di dinding salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Seniman menyelesaikan pembuatan mural di dinding salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kabar gembira bagi pelaku seni  di Kabupaten Bekasi, yang terdampak Covid-19. Pemkab Bekasi akan menyalurkan bantuan sosial kepada setelah verifikasi data selesai.

"Ya, sesuai arahan Pak Pj Bupati Bekasi, beliau minta para pelaku seni didata dan diverifikasi agar mendapat bantuan sosial," kata Plt Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan, Jumat (3/9).

Henri juga meminta, para seniman untuk sementara tidak melakukan kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"PPKM kita baru di level 3 belum membuka untuk seni dan budaya. Jadi, belum diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Mudah-mudahan saat PPKM turun ke level 2 para seniman bisa kembali manggung," ujarnya.

Ketua Harian Dewan Kesenian, Kabupaten Bekasi Herdiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam program bansos bagi seniman. "Kita optimalkan agar seniman terbantu dengan adanya bantuan sosial ini. Sebenarnya, kita sendiri mewakili seniman lebih mengharapkan untuk izin berkeseniannya dengan proporsional,” ujarnya.

Herdiansyah mengatakan, dari data Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, jumlah pelaku seni yang terdampak mencapai angka 2.000 orang. "Kita berupaya sebisa mungkin bisa merangkul para pelaku seni agar bisa mendapat bantuan sosial. Karena semua memang terdampak, termasuk para pemain musiknya,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement