Selasa 14 Sep 2021 14:36 WIB

Polda Jabar: Ganjil-Genap Kendaraan Hingga PPKM Level I

Pemberlakuan ganjil-genap menurunkan mobilitas kendaraan 20-30 persen.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level I. Pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.

Dia mengatakan, penyekatan mobilitas masyarakat masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir. Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.

Baca Juga

"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9).

Adapun, kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.

Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement