Ahad 19 Sep 2021 22:59 WIB

Ganjil Genap Kendaraan Menuju Kawasan Wisata Lembang

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto
Plang pemberitahuan pemberlakukan ganjil genap arah Lembang dipasang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Plang pemberitahuan pemberlakukan ganjil genap arah Lembang dipasang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Kepolisian memberlakukan aturan ganjil genap nomor kendaraan ke arah Lembang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement