Ahad 19 Sep 2021 22:59 WIB

Ganjil Genap Kendaraan Menuju Kawasan Wisata Lembang

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto
Plang pemberitahuan pemberlakukan ganjil genap arah Lembang dipasang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Plang pemberitahuan pemberlakukan ganjil genap arah Lembang dipasang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Kepolisian memberlakukan aturan ganjil genap nomor kendaraan ke arah Lembang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement