Selasa 21 Sep 2021 22:55 WIB

Anggota DPRD Depok Keberatan Ganjil Genap di Jalan Margonda

Anggota DPRD tak setuju penerapan ganjil genap di Jakam Margonda Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi, menegaskan keberatan adanya rencana akan diberlakukan ketentuan ganjil genap di ruas jalan tertentu, terutama di Jalan Margonda bagi kendaraan roda empat.

"Saya berpendapat bahwa kurang tepat jika di berlakukan ganjil genap dalam mengatasi kemacetan, terutama di Jalan Margonda," ujar Babai dalam keterangannya yang disampaikan ke Republika.co.id, Selasa (21/9).

Baca Juga

Menurut Babai, penerapan ganjil genap untuk atasi kemacetan lalulintas di Kota Depok belum ada kajian yang matang. "Untuk penerapannya perlu di kaji secara matang bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi. Belum pernah di bicarakan secara seksama dan membahas bersama dengan DPRD Kota Depok terhadap hal tersebut, termasuk sosialisasi dengan komponen masyarakat," jelasnya.

Lanjut Babai, ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota-kota lain yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta dan Kota Bogor. "Kalau diterapkan ganjil genap kemungkinan akan menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok," terangnya.

Menurut Babai, seharusnya, berpikir bagaimana menciptakan keseimbangan antara laju pertumbuhan kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru dan ruas jalan yang ada.

"Pemkot Depok lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya. Trotoar dan PJU yang masih sangat kurang tertata juga harus menjadi perhatian serius, sehingga hal tersebut dapat mengurangi beban pengguna jalan," tutur Babai. 

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan mempertimbangkan berbagai aspek jika harus menerapkan ganjil genap.

"Saat ini kita masih konsultasi dengan kepolisian dan konsultannya. Masih belum ada keputusan akan diberlakukannya atau tidak," tegas Idris saat ditemui wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (21/9).

Idris menjelaskan, nelum ditetapkannya keputusan tersebut karena pihaknya harus benar-benar memastikan apakah kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, karena dampaknya itu kan ke jalan-jalan akses ke Jalan Margonda. "Jadi belum dapat dipastikan penerapan ganjil genap pada awal Oktober ini," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Metro (Polrestro) Depok, Andi Indra Waspada mengatakan, pihaknya memang berencana akan menerapkan ganjil genap untuk kendaraan roda empat terutama di Jalan Margonda. Hal tersebut akan dilaksanakan setiap akhir pekan yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan.

"Rencananya penerapan tersebut akan diberlakukan pada setiap akhir pekan saja, Sabtu dan Ahad. Ini untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di akhir pekan. Pemberlakuan hanya untuk kendaraan roda empat," jelasnya.

Lanjut Andi, selain dapat mengurai kemacetan, kebijakan ganjil genap juga dilakukan demi menekan mobilitas warga dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

"Minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas. Rencananya penerapan ganjil genap akan diterapkan pada awal Oktober mendatang," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Andi, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda. 

"Jika sudah diterapkan, kami akan memasang pengumuman pemberitahuan. Sehingga pengendara yang melintas dapat mengetahui adanya penerapan ganjil genap. Kami masih dalam tahap sosialisasi kemudian berikutnya baru kemudian tahap penindakan. Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement