Kamis 23 Sep 2021 22:28 WIB

Sengketa Sentul City-Rocky, Camat Diminta Jaga Kondusivitas

Camat Babakan Madang dipanggil Pemkab Bogor terkait sengketa lahan di Bojong Koneng.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Kisruh sengketa lahan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung dan warga sekitar belum menemukan titik terang. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menggelar rapat dan meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babakan Madang, untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Diketahui, lahan yang disengketakan kedua belah pihak terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid juga hadir pada rapat yang digelar pekan lalu.

Baca Juga

“Di antaranya membahas masalah kondusivitas wilayah mengenai isu yang berkembang selama ini di Pemkab Bogor. Dalam hal ini yang difasilitasi Pemkab Bogor dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), meminta keterangan dari pemerintahan desa dan Muspika,” ujar Cecep, Kamis (23/9).

Cecep menjelaskan, pihaknya dipanggil oleh Pemkab Bogor untuk kembali menciptakan iklim masyarakat yang kondusif. Termasuk, agar warga tidak terprovokasi oleh isu yang terjadi di sekitar.

“Kami sudah mengambil langkah mendekati masing-masing pihak. Intinya pada terutama masyarakat jangan sampai terpancing dengan adanya isu yang berkembang saat ini. Kita posisinya kembalikan kepada bukti-bukti kepemilikan yang ada,” ujarnya.

Di samping itu, dia mengaku siap menjadi jembatan untuk mencarikan titik terang, terkait permasalahan yang terjadi antara sang aktivis bersama warga, dan Sentul City. Termasuk menjembatani mediasi antarkedua pihak demi mempercepat proses penyelesaian masalah lahan tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini kedua belah pihak belum memberikan respon terkait tawaran dari pemerintah wilayah, agar permasalahan ini diselesaikan dengan duduk bersama. Jika kedua belah pihak tetap teguh di atas pendiriannya masing-masing, Cecep menyarankan agar keduanya menempuh kasus ini lewat jalur hukum dan aturan yang berlaku.

“Kalau kedua belah pihak tetap pada pendiriannya, silakan selesai lewat aturan yang berlaku. Seperti lewat jalur hukum. Yang jelas saya minta masyarakat agar tetap tenang dan jangan sampai tersulut emosi. Hadapi semua dengan kepala dingin,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement