REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengimbau pendaki untuk mematuhi segala aturan pendakian di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat pendakian seperti yang baru terjadi menimpa seorang remaja hilang enam hari di gunung itu.
"Taati aturan-aturan pendakian," kata Helmi Budiman saat menjenguk seorang pendaki yang sempat hilang di Puskesmas Tarogong Kaler, Garut, Jumat (24/9).
Ia menuturkan peraturan untuk melakukan pendakian harus menjadi perhatian utama bagi semua pendaki agar kegiatan perjalanan menuju puncak gunung berjalan lancar. "Jadi taati protokol pendakian," katanya.
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut Fiki Nur Falah menyayangkan adanya pendaki yang hilang di Gunung Guntur sehingga menjadi evaluasi bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Ini patut dievaluasi bagi pihak-pihak terkait salah satunya oleh BKSDA itu sendiri juga oleh volunter," katanya.
Ia menyampaikan perlu dibuat aturan standarisasi kegiatan pendakian gunung yang ada di Garut. Sehingga bisa meminimalisasi risiko atau kecelakaan saat melakukan pendakian atau berada di alam terbuka.
Standarisasi itu, kata dia, salah satunya batasan umur, pendaki yang masih di bawah umur sebaiknya tidak melakukan pendakian karena risikonya tinggi. "Bikin kebijakan standarisasi, naik gunung itu apa saja syaratnya misalkan batas umur," katanya.
Ia menyayangkan pendaki yang hilang di Gunung Guntur itu usianya masih muda, dan belum terlalu banyak pengetahuan tentang pendakian. Apalagi di alam terbuka tidak akan pernah tahu apa saja yang akan terjadi selama pendakian. "Harus siap, fisik, mental, kebugaran itu harus siap, selain peralatan yang lengkap," katanya.