REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi akan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Sukabumi kepada Ketua RT dan RW yang jadi garda terdepan pelayanan dan berhadapan langsung dengan warga.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela menghadiri rapat koordinasi wilayah Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan penanganan pandemi bersama aparat RT dan RW dan aparatur kewilayahan di Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Rabu (29/9).Pada momen tersebut ditekankan program P2RW dilakukan dalam rangka mendorong geliat ekonomi di wilayah.
''Saya sampaikan pula dalam APBD perubahan 2021 dialokasikan dana agar semua RT dan RW dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,'' ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga harapannya mereka merasa aman dan nyaman ketika menjalankan tugas sebagai ketua RT dan RW.
Hal ini kata Fahmi, akan menunjang bagi pelayanan kepada warga semakin baik. Sebab ketua RT dan RW jadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan warga khususnya di tengah pencegahan pandemi Covid-19.
Dalam momen ini pula wali kota berharap program P2RW bisa segera diserap agar perekonomian warga bisa bergerak khususnya di masa pandemi. Selain itu disampaikan pula harapan agar RT dan RW membantu percepatan vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Di mana saat ini vaksinasi digelar berbasis RW agar warga yang belum divaksin diberikan edukasi dan sosialisasi agar mau divaksin.
Terakhir wali kota berpesan agar aparat wilayah mengantisipasi praktek pinjaman online (Pinjol) dan bank emok atau bank keliling dengan bunga tinggi. Sebab hal itu sangat memberatkan warga.
Sehingga pemkot akan membentuk Satgas mengantisipasi maraknya pinjol dan bank emok dengan advokasi dan edukasi agar warga berhati-hati. Hal ini untuk menekan kerugian akibat hal-hal yang tidak diinginkan.