Kamis 30 Sep 2021 15:34 WIB

Buang Sampah Sembarangan di Cirebon, Bakal Disanksi 

Total warga yang terjaring operasi sebanyak 63 orang. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah kendaraan melintas didekat sampah yang dibuang di pinggir jalan. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas didekat sampah yang dibuang di pinggir jalan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menggelar operasi penanganan sampah di sepanjang ruas jalan protokol, Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan sosialiasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Operasi penanganan sampah dilakukan mulai pukul 02.30 WIB sampai 06.00 WIB. DLH menerjunkan enam tim di enam titik sepanjang ruas jalan tersebut. Setiap tim bertugas mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan pada dini hari.

Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini, mengatakan, operasi penanganan sampah sudah tiga kali dilaksanakan. Total warga yang terjaring operasi sebanyak 63 orang. 

Dalam operasi penanganan sampah yang pertama terjaring 20 orang, operasi kedua 19 orang dan operasi ketiga 24 orang. Sebagian besar warga yang melanggar bukan berasal dari Kota Cirebon.

"Rata-rata pedagang atau pembeli yang ingin pergi ke pasar," kata Kadini, Kamis (30/9).

Warga yang terjaring operasi, lanjut Kadini, hanya didata dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihaknya belum menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah.

"Upaya ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Jika ternyata membandel, maka kami akan tegakkan perda," tegas Kadini.

Kadini mengaku, perihatin masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Padahal, setiap pagi mobil truk sampah melintas di ruas jalan tersebut. 

"Buang sampahnya nanti kalau mobil datang. Jangan buang di pinggir jalan, jadi terlihat kumuh," tukas Kadini.

Selain operasi penanganan sampah, pihaknya pun sudah memasang baliho peringatan tidak boleh membuang sampah sembarangan di sejumlah tempat. Upaya itu diharapkan mampu mengubah sikap warga yang masih membuang sampah sembarangan.

"Ada baliho yang kami buat dan terpasang di sejumlah titik. Tujuannya agar memberikan kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," cetus Kadini. 

Salah seorang warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Hidayah, mengapresiasi tindakan yang dilakukan DLH. Dia pun mengaku, geram dengan sikap warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

"Semoga warga menjadi sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan agar kota menjadi bersih," tandas Hidayah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement