Senin 11 Oct 2021 21:00 WIB

Pemkab Cianjur Komitmen Bayar Insentif Nakes Tangani Covid

Pemkab akan membayarkan kekurangan di perubahan anggaran.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Cianjur Komitmen Bayar Insentif Nakes Tangani Covid (ilustrasi).
Foto: Antara/FB Anggoro
Pemkab Cianjur Komitmen Bayar Insentif Nakes Tangani Covid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Pemkab Cianur berkomitmen untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19. Hal ini menyusul adanya informasi insentif untuk nakes belum dibayarkan.

''Saya akan menugaskan Dinkes untuk segera menindaklanjuti dan membayar tunggakan,'' ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan, Senin (11/10). Namun informasi yang diperolehnya sudah dibayarkan, akan tetapi kalau memang belum akan segera dibayarkan.

Herman mengatakan, memang sebelumnya pembayaran insentif nakes ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Dalam perkembangannya berdasarkan kebijakan pusat harus sesuai dengan nilai yang ditentukan. Sehingga pemkab akan membayarkan kekurangan di perubahan anggaran.

Herman menuturkan, memang ada kekurangan karena ternyata harus sesuai dengan nilai yang ditentukan pusat. Namun kekurangan itu telah dianggarkan dan rencananya di bayar di APBD perubahan.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan tenaga Kesehatan Kabupaten Cianjur belum menerima insentif penanganan COVID-19 sejak tiga bulan terakhir. Hal ini misalnya disampaikan seorang nakes di RSUD Cianjur yang enggam disebutkan namanya.

Di mana ia menyampaikan sudah tiga bulan tidak ada insentif dan banyak rekannya sesama nakes sudah banyak yang mempertanyakan, karena tetap untuk penanganan setiap hari meskipun kasus mulai turun.

Nakes juga mendapatkan informasi jika pembayaran insentif Covid-19 disesuaikan dengan kebijakan pusat di angka Rp 7 juta. Sedangkan sejak Januari 2021, Nakes menerima insentif sebesar Rp 3,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement