Selasa 26 Oct 2021 15:09 WIB

Ini 6 Bukti Indikasi Kecurangan Tes CPNS di Buol

BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada indikasi kecurangan dalam tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Buol, Sulawesi Tengah. Sejauh ini, BKN telah menemukan enam bukti pendukung atas dugaan praktik curang dengan modus remote access itu.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi atas dugaan praktik curang ini. Penyelidikan dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan didukung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," kata Satya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (26/10).

Secara sederhana, remote access berarti komputer yang digunakan peserta tes bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh. Satya menyebut, terdapat enam bukti pendukung dugaan kecurangan tersebut: 1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan; 2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

Selanjutnya, 3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan; 4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol; 5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol; dan 6. Rekaman kamera pengawas (CCTV).

Terhadap kasus dugaan kecurangan di Buol ini, kata Satya, pihaknya akan menjatuhkan sanksi. "BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Meski demikian, Satya memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Satya menambahkan, untuk mencegah indikasi kecurangan serupa terjadi kembali, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan kementerian/lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement