REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, secara keseluruhan sudah melebihi 50 persen. Sementara cakupan vaksinasi dosis pertama untuk kalangan lanjut usia (lansia) juga telah melebihi 40 persen.
Atas capaian itu, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021, Kabupaten Ciamis dapat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Harun Al Rasyid, mengatakan, cakupan vaksinasi Covid-19 secara umum sudah mencapai 54,14 persen. Sementara capaian vaksinasi dosis pertama untuk lansia sudah mencapai 47,51 persen. Alhasil, status PPKM Ciamis dapat berubah dari Level 3 menjadi Level 2.
"Hari ini kita sudah masuk PPKM level 2. Nanti Pemkab Ciamis akan menyesuaikan aturan pelonggaran sesuai Inmendagri," kata dia, Selasa (2/11).
Harun menambahkan, pihaknya juga akan terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar status PPKM di Kabupaten Ciamis dapat menjadi Level 1. Untuk masuk ke PPKM Level 1, ia menjelaskan, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama secara umum harus mencapai 70 persen dari target sasaran.
"Kita positivity rate sudah kecil. Hanya tinggal mengejar cakupan vaksinasi untuk bisa masuk level 1," ujar dia.
Ihwal kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis, menurut Harun, dalam tiga hari terakhir sudah tidak ada penambahan kasus. Sementara kasus aktif hanya tinggal 12 orang, di mana seluruhnya menjalani isolasi mandiri.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis tetap melaksakan pengetesan kepada orang yang suspek atau menjadi kontak erat pasien Covid-19. "Sehubungan dengan positivity rate kita di bawah 5 persen, jadi kewajiban kita dalam swab itu 179 per hari. Itu sudah terpenuhi, bahkan kadang melebihi," kata dia.
Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis sudah menurun dan status PPKM sudah masuk Level 2, Harun mengingatkan masyarakat untuk tak euforia. Masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan aktivitasnya. Sebab, pandemi Covid-19 dinilai belum sepenuhnya berakhir.