REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Garut belum mencapai 50 persen. Akibatnya, Kabupaten Garut masih harus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode 2-15 November 2021.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama secara keseluruhan baru mencapai 47,7 persen. Sementara untuk lansia, cakupan vaksinasi dosis pertama baru mencapai 31,3 persen.
Ia menyebutkan, untuk bisa masuk ke PPKM Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama secara keseluruhan harus sudah mencapai 50 persen dan 40 persen untuk kalangan lansia. ‘’Jadi kita sekarang masih masuk PPKM Level 3,’’ ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (2/11).
Kendati demikian, Leli meyakini, dalam dua pekan ke depan Kabupaten Garut dapat memenuhi target cakupan vaksinasi untuk bisa masuk PPKM Level 2. Pihaknya juga akan terus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Menurut dia, untuk mencapai cakupan vaksinasi dosis pertama 50 persen, secara umum dibutuhkan beberapa hari lagi. Sementata untuj mencapai 40 persen kalangan lansia, waktu dua pekan dirasa cukup.
‘’Untuk lansia, sebenarnya kalau dibagi per puskemas 17 orang per hari, dalam dua minggu sudah bisa 40 persen,’’ kata dia. Leli menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk lansia juga tidak hanya dilakukan di puskesmas.
Pihaknya juga telah mendatangi lansia dari rumah ke rumah, bekerja sama dengan bank tempat lansia biasa mengambil uang pensiun, juga mendatangi pengajian-pengajian. Namun, menurut dia, pelaksanaan vaksinasi kepada lansia banyak terkendala banyaknya lansia yang tidak lolos skrining.
‘’Rata-rata lansia memang punya penyakit penyerta, sehingga sebagian harus tertunda. Mudah-mudahan mereka yang tertunda vaksinasinya bisa segera dilakukan,’’ kata dia. Terkait kasus Covid-19, Leli menyebutkan, saat ini sudah sangat menurun. Ia mengakui, penambahan masih ada, tetapi dalam sepekan tak sampai 10 kasus terkonfirmasi Covid-19.