REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeklaim, sebanyak dua juta buruh akan melakukan mogok kerja nasional pada Desember 2021. Langkah ini ditempuh karena pemerintah hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen.
Said mengatakan, KSPI sudah menggelar rapat dengan 60 serikat buruh tingkat nasional. Keputusannya adalah melakukan mogok produksi secara nasional pada Desember mendatang.
"(Ada) 60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional, setop produksi. Ini akan diikuti dua juta buruh, (sehingga) lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti bekerja," tutur Said dalam konferensi pers daring, Selasa (16/11).
Ia menyebut, mogok nasional ini akan dilakukan selama tiga hari berturut. Tapi, tanggal pelaksanaannya belum disepakati antarserikat buruh. Sementara, direncanakan aksi mogok nasional digelar pada 6 hingga 8 Desember 2021.
Sebelum aksi mogok nasional, kata Said, akan terdapat sejumlah aksi pendahuluan. Mulai Rabu (17/11), buruh-buruh di daerah akan menggelar demonstrasi di kantor pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Setelah itu, puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara, kantor Kemenaker, dan gedung DPR RI. Selanjutnya, buruh-buruh di daerah mulai melakukan mogok kerja secara bergelombang.
Puncaknya, akan digelar mogok nasional pada 6-8 Desember. "Mogok nasional karena kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Tenaga Kerja, dan permufakatan jahat para menteri yang menyusun PP 36," ujar Said.
Said menegaskan, aksi unjuk rasa maupun aksi mogok nasional adalah sesuatu yang legal. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan kepolisian dalam pelaksanaan semua aksi tersebut.