Senin 22 Nov 2021 21:46 WIB

Polres Sukabumi Tangkap 3 Remaja Terduga Bunuh Pelajar Bogor

Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa.

Polres Sukabumi Tangkap 3 Remaja Terduga Bunuh Pelajar Bogor (ilustrasi).
Foto: pixabay
Polres Sukabumi Tangkap 3 Remaja Terduga Bunuh Pelajar Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK asal Bogor, Jawa Barat, berinisial FMD (16), saat tawuran antarpelajar di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/11).

"Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya kami mendapatkan informasi terkait terduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban. Setelah dikembangkan, petugas pun mendapat info tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkapnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan di Sukabumi, Senin (22/11).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, dalam pengembangan kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang siswa SMK asal Bogor, tiga remaja yang dijadikan tersangka, antara lain berinisial AH (17) dan AF (16) sebagai pelaku pembacokan, sedangkan YS (18) berperan menyembunyikan para tersangka.

Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah yang berada di Perumahan Venesia Mutiara Residence, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Para tersangka ini tidak bisa mengelak saat personel Satreskrim Polres Sukabumi menyambangi tempat persembunyian mereka.

Tidak hanya terduga pelaku, polisi yang melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, golok dan lainnya yang digunakan tersangka untuk membacok korban saat tawuran lalu.

Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga tewas dan mengungkap perannya masing-masing dalam tawuran lalu serta mengungkap kronologis dan motifnya. "Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut ataupun ikut melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya pula.

Dedy mengatakan dalam kasus ini ada tersangka yang masih di bawah umur tentunya dalam penanganannya sesuai dengan peraturan tentang peradilan anak. Ketiga tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap oknum lainnya yang terlibat.

Pada Jumat (19/11) sejumlah pelajar SMK dari tiga sekolah berbeda dari Kota Bogor "numpang" tawuran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug.

Diduga tawuran ini sudah direncanakan sebelumnya oknum pelajar tersebut, bahkan informasinya sejumlah siswa mempersenjatai dirinya dengan berbagai senjata tajam mulai dari celurit, golok, pedang, dan lainnya.

Nasib malang dialami FMD, saat bentrokan pecah dirinya terkena bacokan dari tersangka tepat di punggungnya yang mengakibatkan lukanya hingga paru-paru dan langsung tersungkur ke aspal. Melihat adanya korban, tawuran seketika bubar yang kemudian warga serta sejumlah rekan korban langsung membantu membawanya ke rumah sakit, namun sayang pelajar ini meninggal saat dalam perjalanan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement