Selasa 30 Nov 2021 16:50 WIB

Sidang Ungkap Kekerasan Terhadap Laskar FPI Sebelum Dibunuh

Komnas HAM juga melaporkan ada intimidasi terhadap warga yang mengetahui kejadian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika
Foto:

Tetapi, Ketua Majelis Hakim, Arif Noeryanta menolak keberatan tim pengacara terdakwa itu. “Penjelasan ahli nantinya, akan menjadi penilaian tersendiri bagi hakim,” kata Arif.

Majelis hakim, pun meminta Endang, untuk melanjutkan penjelasannya. Endang melanjutkan laporan resmi Komnas HAM, yang mengungkapkan bagaimana peristiwa anggota kepolisian, yakni para terdakwa, saat melakukan pengamanan terhadap mobil Laskar FPI, Chevrolet Spin.

Dikatakan Endang, kesaksian yang dihimpun Komnas HAM, mengungkap pengakuan para warga yang melihat para terdakwa mengeluarkan, dan menurunkan para anggota Laskar FPI yang masih hidup. “Saksi-saksi melihat empat orang diturunkan dari mobil Chevrolet Spin, dalam kondisi masih hidup,” ujar Endang.

Kemudian, para saksi, kata Endang, melihat empat orang yang masih hidup tersebut, ditiarapkan di badan jalan. Para terdakwa, kata Endang, juga dari keterangan saksi-saksi melihat menurunkan satu orang lain dari dalam Chevrolete Spin. “Satu orang itu, dalam kondisi terluka. Saksi-saksi juga melihat ada ceceran-ceceran darah di jalan,” ujar Endang.

Masih dalam laporan investigasi Komnas HAM, saksi-saksi, juga melihat satu orang lain yang berusaha dikeluarkan dari sisi jok kiri depan bagian dalam Chevrolete Spin. “Saksi melihat satu orang lain dalam kondisi yang sudah tak sadarkan diri,” ujar Endang.

Selanjutnya, kata Endang, saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada Komnas HAM, juga mengungkapkan kejadian penganiayaan, dan kekerasaan terhadap empat orang yang ditiarapkan. “Saksi-saksi melihat empat orang yang masih dalam kondisi hidup, mendapatkan perlakukan kekerasan, dengan cara dipukul, dan ditendang-tendang,” ujar Endang.

Endang melanjutkan, para saksi dari kalangan pedagang, juga melihat anggota kepolisian yang menggeledah mobil Chevrolete Spin. Dari penggeledahan itu, kata Endang, saksi-saksi melihat benda-benda seperti senjata tajam, dan telepon genggam. “Saksi melihat beberapa benda dalam hal ini senjata tajam, diturunkan dari mobil, dan ditaruh di sebuah kursi di depan warung pedagang,” ujar Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement